Minggu, 30 September 2012

Upacara Bendera SMA 70

Jakarta Setelah sempat diliburkan selama tiga hari karena adanya insiden tawuran yang memakan korban jiwa, para siswa SMA 70 Jakarta hari ini kembali ke sekolah dan diwajibkan mengikuti upacara bendera. Para siswa mengenakan pita hitam tanda berkabung di lengan.

Pantauan detikcom di SMA 70, di Jl Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012), para siswa SMA 70 mengikuti upacara bendera yang dimulai pada pukul 07.00 WIB. Dalam upacara ini, ada sejumlah tamu 'istimewa' yang hadir dalam upacara yang dihadiri lebih dari 1.000 siswa dari kelas 1, 2 dan 3 ini.

Selain para siswa dan guru, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto. Taufik didaulat sebagai pembina upacara. Selain itu ada juga Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, dan beberapa wali murid SMA 70.

Dalam upacara ini, seluruh siswa kompak mengenakan pita hitam di lengan kanan. Pita semacam ini biasanya menunjukkan tanda berkabung.

Dalam pidatonya di upacara, Taufik Yudi mengingatkan kepada para siswa SMA 70 agar senantiasa menjaga ketertiban, apalagi setelah terjadi tawuran berdarah yang merenggut nyawa siswa SMA 6 Jakarta, Alawy. Seorang siswa SMA 70 berinisial FT ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden itu.

"Kalian diliburkan kemarin, untuk menenangkan dan agar suasana kembali kondusif. Semoga tidak ada Alawy-alawy yang lain. Belum kering tanah makam Alawy sudah ada korban lain yakni Denny (siswa SMA Yayasan Karya yang tewas dalam tawuran di Manggarai). Sangat ironis," papar Taufik.

"Jika tidak ingin sekolah kalian dimerger atau dipindah, mari kita jaga sama-sama. Jika ada tindakan-tindakan seperti kemarin, biarkan jalan hukum yang diambil," sambung Taufik.

CCTV SMA 70


Awasi Siswa, SMAN 70 Juga Andalkan CCTV
JAKARTA, KOMPAS.com - Komite SMA Negeri 70 mengaku bahwa pihak sekolah tidak melakukan pembiaran terhadap tawuran yang kerap berulang antara siswa sekolah tersebut dengan sejumlah sekolah tetangganya. Ketua Komite SMA 70 Ricky Agustiady mengatakan, sekolah justru sudah melakukan pengawasan, salah satunya melalui media CCTV berjaringan internet sehingga keadaan sekolah dapat dipantau dari kejauhan.

"Kamera CCTV ini kalau Anda melihat pakai website bisa dipantau di 32 titik yang ada, waktunya realtime, bahkan dalam sebulan kita bisa rewind," ungkap Ricky di ruangannya, Jumat (28/9/2012).

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak SMAN 70 merasa terpojok ketika salah satu siswanya diduga menyebabkan salah satu siswa SMAN 6 tewas dalam insiden tawuran di kawasan Bulungan, Senin (24/9/2012. Segenap orang tua juga tidak menginginkan kasus ini berulang kembali.

"Saya prihatin dengan keadaan ini, apalagi peristiwa ini menjadi besar karena sampai ada tragedi hilangnya nyawa manusia. Saya meyakini, tidak ada satu orang tua pun yang rela kehilangan anaknya. Demikian juga pelaku FR. Tidak ada orangtua yang ingin anaknya jadi pelaku pembunuhan," katanya.

Ricky juga mengatakan akan ada gerakan mengedukasi orangtua atau wali murid untuk memberikan pemahaman informasi, serta pemahaman mengenai tragedi yang sedang berjalan mulai dari masalah sampai hal yang akan dilakukan nanti.

"Sekarang 1.200 siswa kami ketakutan. Psikis anak-anak saya terganggu, takut ada hujatan dan ada balasan. Kita kampanyekan kepada anak-anak untuk tidak ada pembalasan dan menghapus budaya tawuran ini," tandasnya,

FR Menyesal


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitra Ramadani (FR) alias Doyok (19) tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMAN 6 Jakarta mengakui perbuatannya. Ia pun menyesal.
"Dia mengakui dan menyesali perbuatannya," ujar Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012) malam.
Lebih lanjut Nazarudin menuturkan bahwa FR sendiri terlihat sangat syok dan bimbang saat memberikan keterangannya di depan penyidik.
Ia menuturkan saat ini kondisi FR masih tertekan dan dalam keadaan yang tidak stabil atau bimbang,
"Kalau saya lihat keterangannya dia dalam kondisi bimbang, anak seusia itu secara psikologis bimbang mau kemana, jadi dia pergi menenangkan diri ke keluarga di Jogja," lanjutnya.
Pemeriksaan yang dilakukan saat ini, kata dia, baru sampai tahap permulaan saja dan belum masuk materi. Nazarudin juga meminta kepada penyidik, agar pemeriksaan terhadap FR tidak terlalu malam, karena tersangka sendiri belum tidur sejak malam tadi karena tegang.
"Pemeriksaan hari ini baru permulaan saja, belum masuk materi. Saya minta pemeriksaan ini juga jangan terlalu malam, karena tadi malam dia juga tidak tidur, tegang, karena dampak psikologis," katanya.
Nazarudin menceritakan perihal kepergian FR ke Yogya ialah hanya untuk menenangkan diri.
"Dia ditangkap saat sedang tidur di kos-kosan Ringroad Utara, Condong Catur, Yogyakarta,"ujar dia.

Diliburkan


SMA 6 & SMA 70 Masih Diliburkan, Masuk Lagi Senin
Ganesha AlFath - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda


Jakarta Siswa siswi SMA 70 dan SMA 6 masih diliburkan menyusul tawuran pelajar yang menewaskan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), di tangan siswa SMA 70 FT alias Doyok (19). Proses belajar mengajar baru aktif lagi Senin 1 Oktober 2012.

"Hari ini masih libur, masuk lagi besok Senin" kata Satpam SMA 6, Rahmat, kepada detikcom di SMA 6 Jakarta Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (28/9/2012).

Menurut Rahmat, siswa diliburkan sejak Selasa 25 September 2012 - 28 September 2012. Siswa masuk kembali untuk kegiatan belajar mengajar pada tanggal 1 Oktober 2012.

Keadaan SMA 6 sepi dan hanya ada 2 orang satpam piket. Kendati demikian tetap ada kegiatan di sekolah seperti pertemuan antara orang tua siswa kelas XII dengan guru dan walikelas.

"Hari ini ada rapat kegiatan-kegiatan sekolah semacam try out dan ulangan-ulangan gitu dari orang tua siswa kelas XII dengan guru-guru dan walikelas masing-masing karena memang sudah ada agenda sebelumnya," ujarnya.

Seperti halnya SMA 6, SMA 70 yang terletak tidak jauh dari SMA 6 juga diliburkan sejak 25-28 September 2012 dan masuk kembali Senin 1 Oktober 2012. Pantauan detikcom SMA 70 terlihat sepi dan lengang.

"Iya libur, dari hari Selasa kemarin, masuk lagi besok Senin" kata Satpam SMA 70, Muhamad Saprodi

Menurut Saprodi hari ini tidak ada kegiatan terkait belajar mengajar. Namun demikian, kata dia, memang ada anggota OSIS SMA 70 yang berkumpul. "Hari ini libur, tapi ada anak-anak OSIS pada kumpul" ujarnya.

FT alias Doyok akhirnya ditangkap di Yogyakarta. Ia bersembunyi di rumah Adi, Jalan Slawer Wetan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (26/9) malam. Doyok mengaku menyesal membunuh Alawy.

Tersangka Pembunuh Alawy Y telah tertangkap


JAKARTA: Setelah tertangkap di Yogyakarta, FR, tersangka pembacokan murid SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra, bakal dijerat pasal pembunuhan, karena pelaku bukan kategori anak-anak.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan mengutarakan bahwa dari investigasi awal FR berusia 19 tahun, sehingga bukan kategori anak-anak. Polisi bakal menjerat murid SMAN 70 itu pasal pidana umum.

"Pelaku itu si FR kelahiran 1993. Pelaku artinya sudah bukan anak-anak lagi. Dengan demikian, kami bisa menggunakan pasal KUHP," ujarnya hari ini (Kamis 27/9/2012).

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, definisi anak-anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Hermawan memastikan FR yang ditangkap polisi memang murid SMAN 70, seperti yang sudah diberitakan selama ini. FR ditangkap Tim Reskrim Polres Jakarta Selatan Rabu malam (26/9/2012), di Yogyakarta, setelah dalam pelarian selama tiga hari.

FR dituduh melakukan pembunuhan terhadap Alawy saat tawuran antara pelajar SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta. FR kabur setelah melakukan penusukan Alawy pada Senin siang (24/09) di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan

Menurut keterangan kepolisian, FR pernah memiliki catatan kriminal tawuran yang mengakibatkan nyawa melayang.

Namun, waktu itu gugatan dari pelapor tanpa ada keterangan yang jelas. Selain itu, FR sempat tinggal kelas dua kali. (sut)

Damai untuk SMA 70 degan SMA 6


JAKARTA - Akhirnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memfasilitasi SMA 6 dan SMA 70 untuk melakukan mediasi terkait aksi tawuran antara kedua siswa di sekolah tersebut yang menelan satu korban jiwa beberapa waktu lalu.
  
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan bahwa dalam pertemuan kali ini telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Nanti yang tanda tangan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, OSIS, Kepala Dinas, Kemdikbud yang diwakili oleh Pak Dirjen Pendidikan Menengah," kata Kasim saat dimintai keterangan oleh wartawan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Poin yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut antara lain adalah melakukan peningkatan pendidikan misalnya pendidikan keagamaan, serta optimalisasi program ekstrakulikuler masing-masing sekolah.

Kesepakatan tersebut dibagi menjadi dua, yakni penanganan dalam jangka pendek yang berisi enam poin terutama terkait penanganan dini dari kasus tersebut, serta penanganan jangka pajang yang berisi delapan poin.

Berikut hasil kesepakatan antara SMA 6 dan SMA 70 yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesimpulan/kesepakatan rapat bersama 28 september 2012 di Kemendikbud

A. Penanganan jangka pendek (sampai 1 bulan ke depan) yang harus dilakukan:

1. Menciptakan ketenangan dan kedamaian siswa dengan cara mengawal kegiatan siswa baik internal maupun eksternal sekolah dengan melibatkan aparat keamanan, alumni, dinas pendidikan, dan Kemendinbud, sebagai bentuk kepedulian agar siswa-siswa tidak ragu saat masuk sekolah.

2. Kegiatan yang sifatnya massal mohon dipikirkan kembali, kami merekomendasi untuk diundur sampai kondisi kondusif.

3. Mengaktifkan pos terpadu, menyiapkan cctv, piket, dan ikut patroli.

4. Melakukan kegiatan pembinaan untuk siswa-siswa yang berpotensi masalah, dengan kegiatan pembinaan seperti: ESQ, kegiatan khusus kerjasama yang melibatkan semua pihak, program pembela negara, perkuatan solidaritas.

5. Sekolah harus menerapkan disiplin internal masing-masing.

6. Meningkatkan peran POTK/WOTK kedua sekolah.


B. Penanganan jangka menengah:

1. Penguatan kualitas pendidikan agama, agar depet terimplementasikan secara riil.

2. Kepala sekolah beserta jajaran melakukan penguatan pendidikan karakter yang ditugaskan kepada semua guru, karena tugas pendidikan karakter untuk semua guru bukan untuk guru tertentu seperti guru BP, guru agama, dan guru PKN.

3. Perlu dilakukan pembinaan secara berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK, wakil kepala sekolah, sehingga tidak ada pembiaran.

4. Penguatan kegiatan ekstrakulikuler sebagai sarana untuk mengekspresikan diri.

5. Program bersama, agar dilanjutkan dan diperkuat karena merupakan cara untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada.

6. Walikota Jakarta Selatan diminta melakukan penataan lingkungan sekitar sekolah SMA 6 dan SMA 70.

7. Konsolidasi alumni, diharapkan ada komunikasi antara alumni senior dengan alumni junior, agar tidak terjadi intervensi kepada siswa-siswa yang lain.

8. Menciptakan budaya sekolah yang sehat, aman, nyaman, dan damai.